IDXChannel - Cara mengatasi DANA premium gagal karena pertimbangan risiko bisa diketahui dengan membaca artikel ini hingga tuntas.
Verifikasi akun DANA Premium terkadang mengalami kegagalan, salah satu penyebabnya adalah masalah jaringan internet yang kurang stabil, serta kamera yang burem sehingga gagal saat verifikasi.
Lantas bagaimana cara mengatasi DANA premium gagal karena pertimbangan risiko? Simak penjelasan yang dihimpun IDX Channel dari berbagai sumber tepercaya.
DANA adalah layanan dompet digital yang memungkinkan transaksi non-tunai dan non-kartu secara digital, dengan kepraktisan dan keamanan yang terjamin.
DANA Premium adalah akun yang telah melalui dua tahap verifikasi: Verifikasi Biometrik dan Verifikasi Identitas.
Dengan DANA, pengguna dapat melakukan transaksi tanpa perlu membawa uang tunai. Selain itu, aplikasi ini memungkinkan pembayaran berbagai tagihan secara online, seperti listrik, internet, BPJS, hingga belanja di e-commerce seperti Bukalapak dan Lazada.
Pengguna baru DANA mendapatkan keuntungan berupa 10 kali transaksi gratis untuk penarikan saldo. Setelah kuota gratis habis, biaya transaksi hanya sebesar Rp4.500,00.
Namun, sebelum dapat menikmati semua layanan ini, pengguna harus terlebih dahulu melakukan verifikasi akun. Berikut adalah cara verifikasi DANA Premium yang sering mengalami kegagalan.
Cara Verifikasi DANA Premium
Intip Cara Mengatasi DANA Premium Gagal Karena Pertimbangan Risiko. (FOTO: MNC MEDIA)
Penyebab Gagalnya Verifikasi DANA Premium
Jika proses verifikasi terus mengalami kegagalan, berikut beberapa faktor yang perlu diperhatikan:
Cara Upgrade Akun DANA Premium
Untuk meng-upgrade akun DANA Anda menjadi DANA Premium, Anda bisa melakukannya dengan langkah-langkah sebagai berikut.
Nah, itulah cara melakukan upgrade akun DANA menjadi DANA Premium. Dengan demikian, jika KTP sudah terdaftar di DANA, maka Anda tidak bisa melakukan upgrade akun DANA Premium lainnya karena data satu KTP hanya berlaku bagi satu akun.
Cara Mengatasi DANA Premium Gagal Karena Pertimbangan Risiko
Itulah penjelasan cara mengatasi DANA premium gagal karena pertimbangan risiko. Semoga informasi ini berguna dan bermanfaat bagi Anda. (MYY)
IDXChannel – Bagaimana jika KTP sudah terdaftar di DANA? Apakah bisa digunakan untuk daftar akun baru? Agar lebih jelas, simak ketentuannya berikut ini.
Aplikasi DANA memang tengah populer di kalangan masyarakat. Dompet digital yang satu ini telah memiliki ratusan juta pengguna aktif dengan jutaan transaksi yang tercatat setiap harinya.
Pengguna DANA bisa melakukan berbagai transaksi keuangan secara non-tunai dan non-kartu dengan mudah melalui aplikasi ini. Pengguna juga dapat meng-upgrade akun menjadi premium agar bisa menikmati beragam fitur dan layanan yang memudahkan aktivitas keuangan dengan menggunakan KTP.
Lantas, bagaimana jika kTP sudah terdaftar di DANA? Apakah bisa mendaftar akun premium dengan KTP yang sama? Agar lebih jelas, IDXChannel merangkum jawabannya sebagai berikut.
Bagaimana Jika KTP Sudah Terdaftar di DANA?
Dikutip dari laman Pusat Bantuan DANA, pengguna hanya bisa menggunakan satu KTP untuk satu akun DANA Premium. Dengan demikian, jika KTP sudah terdaftar di DANA, maka Anda tidak bisa menggunakannya lagi untuk membuat akun DANA Premium lainnya. Hal ini jugalah yang seringkali menjadi kendala pengguna tidak bisa melakukan upgrade akun ke DANA Premium, yakni karena KTP sudah terdaftar di DANA.
Pihak DANA mengonfirmasi bahwa verifikasi KTP merupakan langkah wajib yang harus dilakukan jika pengguna ini meng-upgrade akun menjadi DANA Premium. Dalam proses ini, pengguna harus mengunggah foto KTP ke dalam aplikasi DANA dengan jelas agar data identitas pengguna dapat diverifikasi secara akurat dan transaksi keuangan di aplikasi ini menjadi lebih aman.
Sementara itu, jika KTP Anda dalam kondisi rusak sehingga kelengkapan informasi seperti nama, alamat, dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak dapat terlihat dengan jelas, maka Anda dapat menggunakan dokumen pendukung lainnya seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), Paspor, Kartu Keluarga (KK), Buku Nikah, atau Ijazah terakhir.